SD Negeri Adisutjipto 2

SD Negeri Adisutjipto 2 Ditetapkan sebagai Sekolah Model Tahun 2026

SD Negeri Adisutjipto 2 kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan ditetapkannya sebagai Sekolah Model Tahun 2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0010 Tahun 2026 tertanggal 2 April 2026.

Sebagai Sekolah Model, SD Negeri Adisutjipto 2 dipercaya untuk mengimplementasikan program Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) serta penguatan Koding dan Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) dalam proses pembelajaran.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui integrasi teknologi, serta membekali peserta didik dengan keterampilan abad 21 yang relevan dengan perkembangan zaman. Selain itu, SD Negeri Adisutjipto 2 juga diharapkan dapat menjadi rujukan dan contoh praktik baik bagi satuan pendidikan lainnya.

Kepala SD Negeri Adisutjipto 2 menyampaikan bahwa penetapan ini menjadi motivasi bagi seluruh warga sekolah untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pendidikan. “Kami siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya serta menjadi pelopor transformasi pendidikan berbasis teknologi di Yogyakarta,” ujarnya.

Ke depan, SD Negeri Adisutjipto 2 akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan mitra pembangunan, guna menyukseskan implementasi program Sekolah Model secara optimal.

SK Penetapan Sekolah Model 2026

 

 

 

Scroll to Top